Pemantapan Lembaga Penerap Standardisasi Pinang Betara
Pinang Betara Jambi sebagai produk biji kering dari usaha budidaya pertanian spesifik masyarakat Tanjung Jabung Barat, memiliki kekhasan dan kualitas tinggi serta telah dilengkapi dan diperkuat dengan suatu kelembagaan baru yaitu Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pinang Betara Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi sebagai suatu badan hukum. Lembaga MPIG Pinang Betara beranggotakan 2775 anggota yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Betara, Bram Itam dan Kuala Betara.
MPIG Pinang Betara adalah organisasi yang bersifat inklusif terbuka, sehingga secara organisatoris akan merangkul seluruh kelompok penghasil Pinang Betara Jambi, pedagang pengumpul dan eksportir lokal. MPIG Pinang Betara juga merupakan satu kesatuan yang tumbuh dengan persamaan persepsi visi dan misi dalam mempertahankan kualitas atau standar mutu Pinang Betara Jambi.
BSIP Jambi berperan penting dalam pendampingan Lembaga MPIG Pinang Betara yang juga menjadi Lembaga penerap SNI:01-3450-1997 biji pinang bukan untuk obat pada kegiatan Pendampingan Penerapan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian Pinang Betara.
Rabu, 22 November 2023, bertempat di sekretariat MPIG Pinang Betara Jambi dilakukan pemantapan terhadap Lembaga MPIG yang berkomitmen untuk menerapkan standar mutu dan kualitas pinang Betara berdasarkan SNI:01-3450-1997. Kepala BSIP Jambi Dr. Salwati, S.P., M.Si berharap standardisasi yang diterapkan, mampu meningkatkan mutu dan pendapatan dengan standar harga bersaing bagi semua anggota MPIG Pinang Betara. Hal senada juga disampaikan oleh KSPP BSIP Jambi Dr. Lutfi Izhar dengan standar mutu sesuai SNI, pinang Betara yang merupakan primadona dunia akan mampu bersaing di pasar internasional. Ketua MPIG Pinang Betara Taufik Hidayat berterimakasih kepada BSIP Jambi yang telah memberikan pendampingan dalam penerapan GAP, GHP dan GMP Pinang Betara serta SNI:01-3450-1997. Sebagai wujud komitmen dari Lembaga MPIG Pinang Betara dalam menerapkan standar mutu tersebut akan dilakukan penandatangan berita acara pada awal Bulan Desember 2023, demikian disampaikan penanggung jawab kegiatan Dr. Desi Hernita mengakhiri pertemuan ini.